Mata sipit, Kulit putih dan IMLEK


Sedikit mengenai pandangan saya mengenai IMLEK, memang banyak yang mengatakan ini adalah ritual keagamaan, tapi kalau saya boleh berpendapat, IMLEK memang ada ritual keagamaannya namun itu sebatas di tempat peribadatan, sedangkan yang lain dan kebanyakan adalah tradisi, tidak perlu diributkan. Saya kadang merasa aneh saat banyak orang mempermasalahkannya keberadaan tradisi ini berlangsung dijalanan semisal barongsai atau naga (liong) asal mereka memang sudah mengantongi izin. Saya pikir ini adalah satu hal yang sangat baik untuk perkembangan pariwisata. Jangan salah, Kalimantan Barat khususnya daerah pesisir adalah tempat persinggahan pertama bangsa Tiongkok di Indonesia.
Ada beberapa hal lagi yang sebenarnya perlu diluruskan, Banyak yang mengatakan Happy Chinese New Year dalam bahasa Inggris padahal yang benar adalah Happy Lunar New Year, kenapa? Mari kita sama-sama mencari tahu sejarahnya. Kalender lunisolar Tionghoa menentukan tanggal Tahun Baru Cina. Kalender tersebut juga digunakan di negara-negara yang telah mengangkat atau telah dipengaruhi oleh budaya Han (terutama di Korea, Jepang, dan Vietnam) dan mungkin memiliki asal yang serupa dengan perayaan Tahun Baru di luar Asia Timur (seperti Iran, dan pada zaman dahulu kala, daratan Bulgar).
Dalam kalender Gregorian, Tahun Baru Cina jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahunnya, antara tanggal 21 Januari sampai 20 Februari. Dalam kalender Tionghoa, titik balik mentari musim dingin harus terjadi di bulan 11, yang berarti Tahun Baru Cina biasanya jatuh pada bulan baru kedua setelah titik balik mentari musim dingin (dan kadang yang ketiga jika pada tahun itu ada bulan kabisat). Di budaya tradisional di Cina, lichun adalah waktu solar yang menandai dimulainya musim semi, yang terjadi sekitar 4 Februari.


Di Indonesia, selama 1965-1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur yang fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Baru pada tahun 2002 (12 Februari 2002), Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Sukarno Putri.

Mudah-mudahan anda bisa mulai merubah beberapa pemikiran mengenai segala yang saya tulis disini ya, sampai jumapa di IMLEK berikutnya, seperti saya mau sincia dulu, dan tentu saja berburu angpao... menyenangkan sekali dan mari menikmati manisan dan kue keranjang serta jeruk yang banyak!! Lets goooo
4 komentar
Silakan berkomentar dengan bijak. Setelah anda mampir dan berkomentar, saya akan berkunjung balik. Jangan meninggalkan link hidup ya :)
Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : eko.dony.prayudi@gmail.com
+Telp/WA : 0819 - 3210 - 9497
+IG/Twitter : @dodon_jerry
minta angpaolah...
ahahahahah
ade Kue Sofa ndak ye? ^_^
@ecerisi, kue sofa?? kue mangkok mao??
@kang asep, sama2 kangggg